Selasa, 10 Juni 2008

BEDAH BUKU

Dua Sayap Demokrasi
Sjamsuar, Zumri Bestado, 2002 (Pontianak: Romeo Grafika)
Oleh: Dr. Zulkarnaen

Ketika diserahkan buku Dua Sayap Demokrasi selasa siang, dipikiran: teman, saudara gue ini istiqomah pada penyelesaian masalah yang besar, mendasar dan pelik, seperti kajian demokrasi.
Satu hal yang menjadi pelajaran adalah ada kehendak besar, kita perlu itu untuk transformasi Indonesia, bukan budaya alakadar, secukupnya saja.
Demokrasi, merupakan persoalan yang sangat sulit. Proses ketertarikan rekan Zumri Bestado pada demokrasi saya pikir proses yang panjang tidak hanya pada tataran pemikiran, tetapi juga pada tataran realitas. Buku yang mengandung kehendak transformasi Indonesia yang demokratis. Buku ini memang merupakan bacaan lanjut, ada polemik, dialektika, mendorong berpikir kritis.
Rekan Zumri, mampu menyederhanakan pemahaman demokrasi secara mendasar dua sayap demokrasi: daulat rakyat dan daulat hukum. Istilah yang tepat.
Menariknya demokrasi dihujam dalam segenap elemen, aspek dalam hidup.
Menariknya ruh tulisan tentang demokrasi ini, optimis.
Konsep demokrasi padat dengan muatan nilai. Demokrasi menjadi kontekstual, ada ruang budaya. Apa kita punya nilai demokrasi ?
Demokrasi kita musyawarah untuk mupakat, meminjam konsep dua sayap demokrasi, terasakan demokrasi yang ada dan ingin kita bangun timpang. Sayap satu saja yang dipakai untuk terbang secara optimal yaitu daulat rakyat. Daulat hukum tidak berkembang menunjukkan supremasi hukum. Kondisi kini, masalah supremasi hukum dan penghormatan pada hak-hak sipil, HAM.
Demokrasi sosok, wajah yang tidak jelas, acapkali yang menonjol dalam hal ini wajah politik. Demokrasi lalu banyak dijadikan alat. Manipulasi demokrasi, kebohongan demokrasi, kemunafikan demokrasi.
Praktik demokrasi yang acapkali terjadi anomali, penyimpangan.
Demokrasi menyerahkan pada perwakilan, kekuasaan beralih pada lembaga demokrasi, beranjak dari ‘demokrasi’ wakil rakyat dalam praktek menjadi tuan rakyat.
Dalam buku inii demokrasi dan nilai-nilai sistem pemerintahan, Good governance yang ditulis, bahkan ada yang memasukkan demokrasi sebagai salah satu prinsip good governance.
Good governance sebagai upaya mengatasi masalah korupsi. Apakah mampu mengatasi korupsi ?
Demokrasi ‘Indonesia’ selama ini telah gagal memberantas korupsi.
Perlu otokritik pada budaya kita menumbuh suburkan korupsi melalui kebiasaan bawahan memberi pada atasan.
Membangun pemerintahan Indonesia yang modern: demokrasi dan pemerintahan yang stabil, ini hal yang sulit terjawabkan.
Pertemuan daulat rakyat dan daulat hukum.
Jalan keluar yang ditempuh demokrasi, persoalannya format demokrasi yang bagaimana ? PR bagi kita. Apakah kita perlu memulai dari nilai bangsa kita ? (sebelumnya kita dininabobokan nilai yang demokratis, baik dst). Atau adopsi nilai luar ? atau rekayasa nilai sosial baru ? atau jalan lain.
Dalam kehidupan demokrasi diperlukan menahan diri, membuat kita respek dan menghargai oranglain. Secara pribadi-pribadi mungkin dapat namun secara kolektif, menahan diri ? ini bukan persoalan yang gampang pada kehidupan kolektif.
Contoh pemerintahan yang kurang demokrasi, tetapi negara tersebut berkembang baik adalah Singapura dan Malaysia.
Pemimpin, negara kurang demokratis, kalaupun yang menonjol adalah sayap daulat hukum. Kelompok elit, pemimpin raja itu yang diperlukan. Apa budaya timur mengedepankan pemimpin ? ketergantungan yang berlebihan pada figur pemimpin. Kita tidak seberuntung dalam pemimpin dibandingkan Malaysia dan Singapura.
Pertemuan dua sayap dmeokrasi kontekstual Indonesia, tidak dapat menerapkan kedua sayap dmeokrasi secara bersama-sama.
Saya lebih berpendapat penerapan sayap daulat hukum.
Persoalan hukum, kepastian hukum didahulukan untuk mengatasi korupsi di Indonesia.
Dalam kontekstual Indonesia masa kini, proses membangun demokrasi daulat hukum ini yang perlu dahulu dikedepankan seraya pemberdayaan masyarakat.
Historis Indonesia, penerapan UU No. 5/1974 uniform dalam kesatuan. Demokrasi dipertanyakan.
Diberlakukan UU No. 22/1999 keanekaragaman dalam kesatuan.
Lama kita dikungkung, dihilangkan kebebasan, tidak melatih bangsa Indoensia berdemokrasi.
Ketika kran dibuka, demoikrasi eufhoria.
Demokrasi ditumbuhkan dari kehidupan keluarga,Keluarga merupakan pendidikan yang utama dan pertama.


Otonomi & Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang (2004), penulis Mudrajad Kuncoro, Ph.D.
Pembahas: Dr. Zulkarnaen

Buku yang ditulis secara sistematis yang diawali dengan sejarah pelaksanaan otonomi daerah, perbandingan UU pemerintahan daerah. Bab-bab akhir dapat menjadi panduan pemerintah daerah. Isyu yang dibahas menggambarkan kompleksitas kebijakan, dinamika otonomi daerah. Demikian gambaran political will pemerintah dari Data tabel 1-4, hal.9. Ironis, kendati titik berat otonomi daerah difokuskan pada Dati II, namun kenyataannya justru Dati II-lah yang paling tergantung pada sumbangan/bantuan dari pemerintah pusat. indikasi setengah hati yang tidak kondusif pelaksanaan otda. Ini berkelanjutan, ketidakpercayaan daerah pada pusat demikian sebaliknya.
Pilihan atas kutipan halaman (persembahan) memaknai nilai hidup penulis menuju ilmu yang benar. Saya pikir ini menjiwai filsafat Ilmu (ontologi, epistemologi, dan aksiologi) atas tanggungjawab keilmuan.
Buku ini menghadapi kesulitan karena pelaksanaan UU No. 22/1999 dan 25/1999 yang berlaku singkat, yang saat ditulis, cetak mengalami revisi UU No. 32/2005. Namun filosofi kedua UU ini sama yaitu keanekaragaman dalam kesatuan membuat kajian buku ini masih relevan (kebijakan yang ditempu berlandas dari jiwa, filosofi UU). Berbeda dengan UU N0 5/74 tentang Pemeirntahan Daearah, filosofinya uniform dalam kesatuan.
Hal 38. Kesan kuat otda diterapkan dengan pendekatan big bang, dalam tempo sesingkat-singkatnya. Sayangnya, aspek visi dan kelembagaan daerah yang selama ini ‘dikebiri’ oleh pusat tidak diberdayakan terlebih dahulu.
Musyawarah perencanan pembangunan yang rangkaiannya dari dusun, desa/kelurahan sampai nasional ada makna pertemuan top down dan bottom up.
Namun praktik, dusun musyawarah lalu tingkat desa berbeda, kecamatan berbeda lagi dstnya. Bagaimana mengawal agenda setting dari bawah ?
Ada prasyarat civil society (masyarakat madani) masih lemah.
Apakah Musrenbang hanya formalitas belaka ?
Bedah Buku berjudul Otonomi & Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang, 2004, Jakarta:Erlangga, penulis Mudrajad Kuncoro, Ph.D. dalam rangka Dies Natalis Universitas Tanjungpura ke 46 dan hari Pendidikan Nasional, dipresentasikan di Rektorat Untan Lantai III, Pontianak, 25 Juni 2005
Visi, misi mendapat perhatian penulis ini bagus.
Jarang buku otda yang memberikan perhatian pada topik ini.
Sebagai warga kota Pontianak, kelompok terpelajar sekalipun ketika ditanya apa visi, misi kota Pontianak banyak yang tak tahu. Dinas-dinas yang ada di Pemkot Pontianak programnya tidak sinergis menuju visi, misi, program Kota Pontianak.
Merumuskan visi, misi, program, formulasi untuk memuaskan adalah pekerjaan yang sulit. Lebih sulit lagi, tahap implementasi.
Reinventing government mengarahkan ketimbang mengayuh; pemerintahan modern semakin sedikit memerintah, visi misi yang menjadi acuan para pihak terkait untuk mencapai tujuan. Visi tanpa aksi hanyalah mimpi. Aksi tanpa visi yang jelas hanyalah sekedar aktivitas. Tapi visi dan aksi yang terpadu dibanyak kasus dapat mengubah dunia.
Membahas arti penting visi, misi sangat baik, lebih penting lagi strategi menerapkan visi, misi agar terimplementasi.
Pelajaran pembangunan daerah di era otonomi daerah pada Kabupaten Kutai Timur yang sumber daya alam melimpah, tetapi miskin infrastruktur. Beruntung memiliki pemimpin bupati yang kuat, dan kabupaten yang dikarunia sumber daya alam yang melimpah.
Tidak mengabaikan apresiasi atas kekuatan program di Kutai Timur, namun diperlukan di era otonomi ini manajemen inovatif, terobosan, kreatif.
Pembanding kasus Kabupaten Banyumas: pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan antar kecamatan. Pembangunan regional ?
Hal. 14. Manajemen pembangunan daerah yang selama ini berjalan menunjukkan kecenderungan yang ‘kurang serasi’. Pembangunan daerah terutama fisik memang cukup pesat, tetapi keterantungan fiskal terhadap pusat sebagai akibat dari pembangunan tersebut juga semakin besar.
Pembanding Serawak, sulit untuk menyatakan pembangun fisik cukup pesat. Infrastruktur jalan tidak terselesaikan. Salah urus. Korupsi.
Sentralisasi, uniform membuat (panjang) kebiasan menunggu ‘petunjuk’. Menuju daerah membangun, boleh jadi di awal-awal pelaksanaan banyak melakukan kesalahan sebagai suatu pembelajaran.
UU 22/1999 dikemukakan oleh Pratikno memuat dua misi politik utama: memberi kesempatan dan kepuasan untuk menikmati simbol-simbol utama demokrasi lokal (misal pemilihan kepala daerah) kedua untuk memuaskan daerah-daerah kaya SDA untuk tidak memberontak. Sebatas memuaskan, lalu memuaskan kelompok elite politik tidak selalu berkorelasi kesejahteraan masyarakat, sering kali ini menjadi catatan pusat diberi otda malah nggak maju-maju. Dimensi hidup tidak hanya politik, bagaimana sektor riil masyarakat ?
Pelaksanaan otda negatif dan positif
Betul masalah/isyu sentral (hal.39);
Sisi lain, pelaksanaan otonomi mendorong tumbuh manajemen inovatif, kreatif yang ternyata banyak daerah mampu mengelola diri. Selayaknya ini juga mendapat perhatian dalam buku ini.
Hal. 63. Pembangunan suatu daerah haruslah mencakup tiga inti nilai (ketahanan; harga diri; kebebasan/demokrasi).
Harga diri, pembangunan haruslah memanusiakan orang, kebanggaan sebagai manusia yang berada di daerah itu. Kebanggaan daerah dalam lingkup negara Indonesia ? Sebagaimana Serawak dalam negara Malaysia.
Banyak yang salah urus, untuk tidak mengatakan apa sih yang tidak salah urus di republik ini ? pembanding daerah lain ? pembanding Serawak ?
Penetapan kawasan pengembangan strategis (hal. 217) pedalaman. Kita berpikir sebagai negara benua, bukan kepulauan.
Good governance mendapat perhatian luas. Upaya yang terus menerus, berkesinambungan dalam saluran yang benar.
Prinsip-prinsip good governance mudah untuk diingat, diomongkan, tetapi menerapkan dalam suatu masyarakat ?
Program pengentasan kemiskinan sudah banyak. Buku ini membahas secara runtut dan tuntas. Realisasi kebijakan tersebut ?
Sukses Badan Otorita Batam, belum tentu Badan pengelolaan perbatasan juga sukses.
Kini, Batam dikelola Badan otorita dan otonomi daerah, pemkot.
Pelayanan publik: standar pelayanan minimal, ini tak ada dan orientasi nilai birokrat
Kajian menarik lain: bagaimana menarik investasi dan memasarkan daerah ?
Hal yang sulit dan diperlukan oleh daerah, diharapkan tulisan ini mampu menjadi panduan pemerintah daerah untuk mendatangkan investor.
Panduan untuk kreatif, inovatif. Kendala, rendah daya saing (perizinan, infrastruktur, sosial budaya) alternatif benahi dulu atau datangkan dulu baru dibenahi ?
Persoalan sulit lain yang dibahas adalah UKM.
KAPET (kawasan pembangunan ekonomi terpadu), perlu dievaluasi
Percepatan pembangunan KTI, evaluasi kinerja dari kantor kementerian ini ?

Tidak ada komentar: